Konferensi Pers pemusnahan barang bukti Narkotika

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti Narkotika bersama instansi terkait, di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (20/7/2023).

 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 2 kilogram (Kg) Sabu (2.054,448 gram/red) dan Ganja seberat 3.864,11 gram (3,8Kg).

 

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 14 Kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mulai bulan Mei hingga Juni 2023 lalu.

 

Dalam 14 Kasus yg diungkap, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai Tersangka terdiri dari Bandar, kurir dan pengedar.

 

Pemusnahan ini dengan cara dibakar menggunakan alat Insenerator bersuhu tinggi yang turut disaksikan para tersangka dan pengacaranya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SLOT DANA
SLOT SeribuSLOT 1000