Pemusnahan Barang bukti Narkotika

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti Narkotika bersama instansi terkait, di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (08/5/2023).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 1,6 kilogram (Kg) Sabu (1.629,032 gram/red) dan Ganja seberat 9.891,611 gram (9,8 Kg).

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 21 Kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mulai bulan Maret hingga April 2023 lalu.

Dalam 21 Kasus yg diungkap, sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai Tersangka terdiri dari Bandar, kurir dan pengedar.

Pemusnahan ini dengan cara dibakar menggunakan alat Insenerator bersuhu tinggi yang turut disaksikan para tersangka dan pengacaranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SLOT DANA
SLOT SeribuSLOT 1000