Konferensi Pers dan pemusnahan barang bukti Narkoba Polda NTB
Polda NTB menggelar kegiatan Konferensi Pers dan pemusnahan barang bukti Narkoba, bersama sejumlah stakeholder terkait, di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (22/2/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 1,5 kilo gram (Kg) Sabu (1.527,89 gram/red) dan Ganja seberat 1.051,52 gram (1 Kg).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mulai bulan Desember 2022 lalu hingga Februari 2023 ini.
Terduga pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut berjumlah 25 orang terdiri dari kurir dan pengedar.
Sebanyak 25 terduga pelaku ini, diungkap dari 18 kasus yang berhasil ditangani Polda NTB dari tiga bulan lalu.