Penangkapan Narkotika Sabu seberat 2.687,878 gram

Seorang pria berinisial WD (49) ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda NTB terkait kasus narkoba. Polisi menyita belasan bungkus narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB KOMBES POL Deddy Supriady, S.I.K., M.I.K. mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tempat yang kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.

Penangkapan dilakukan Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB pada Rabu (23/11), sekitar pukul 17.30 WITA di Pinggir Jalan Raya Rempung Desa Rempung Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur. Polisi lalu menggeledah dan menemukan narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 26 bungkus plastik bening berisi sabu. Berat netto barang bukti sabu tersebut 2.687,878 gram.

Selanjutnya semua barang bukti yang ditemukan beserta Sdr. WD dibawa kekantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dimintai keterangan lebih lanjut. WD disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SLOT DANA
SLOT SeribuSLOT 1000